You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin KUKMP Jakbar Gencarkan Pembentukan Koperasi Sekolah
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

Pemkot Jakbar Gencarkan Pembentukan Koperasi Sekolah

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat melalui Suku Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (KUKMP), terus aktif memberi penyuluhan pembentukan koperasi sekolah.

Anggota koperasi yang dibentuk sekolah terdiri dari karyawan, guru, pedagang kantin dan orang tua murid.

Kepala Sudin KUKMP Jakarta Barat, Nuraeni Silviana mengatakan, pihaknya memiliki tim kerja yang bertugas memberikan pendampingan mulai dari pengelolaan manajemen keuangan hingga sumber daya manusia (SDM) agar koperasi yang didirikan sesuai aturan.

Ia menjelaskan, pihaknya hingga saat ini telah memberikan pendampingan pembentukan koperasi di sembilan sekolah dan satu lingkungan warga.

DPRD Minta Pembentukan Koperasi Sekolah Dipercepat

"Anggota koperasi yang dibentuk sekolah terdiri dari karyawan, guru, pedagang kantin dan orang tua murid. Keuntungan usaha yang dikelola oleh koperasi di sekolah dibagikan kepada anggota," ujarnya, Jumat (26/7)..

Toga Simatupang, penyuluh tim kerja koperasi Sudin KUKMP Jakarta Barat menambahkan, hingga 22 Juli tercatat sudah 63 koperasi telah melaporkan hasil Rapat Anggota Tahunan (RAT) ke Sudin KUKMP Jakarta Barat.

"Sesuai aturan koperasi wajib melaporkan RAT setiap tahun yang membuktikan koperasi tersebut masih aktif," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4298 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1842 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1733 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1643 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1619 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik